Rabu, 12 November 2008

polling

dari hasil responden yang terkumpul tentang perlukah penambahan security, menunjukkan bahwa :
1. penambahan isidentil memperoleh suara terbanyak sekitar 65%.

untuk dikomentari :
1. bagaimana kita mengelolanya???
2. berapa anggaran yang harus kita keluarkan (perkeluarga)???
3. apa tugas pokok mereka???
4. kapan security isidentil mulai bekerja???

4 komentar:

Asmara21 mengatakan...

Usulan:
Pengelolaan Satpam Insidentil:
A. Tugas Pokok dan Fungsi Peranan:
(1). Satpam Insidentil bertugas membantu Satpam Utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Perumahan GIK khususnya yang berhubungan dengan pengamanan fisik.
(2). Pengamanan fisik meliputi orang yang mengingat keadaan perlu diamankan, bangunan rumah, pagar luar, instalasi dan peralatan yang melekat dengan bangunan rumah atau pagar tersebut serta lingkungan dari setiap perbuatan atau tindakan yang dapat menimbulkan gangguan.
(3). Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut satpam insidentil mempunyai fungsi yang sama dengan satpam utama yaitu melaksanakan segala usaha dan kegiatan melindungi dan mengamankan orang, dan segala hal sebagaimana tersebut dalam butir (2) dari setiap gangguan, ancaman, dan ketertiban.
B. Pengorganisasian:
(1). Ketua FSW-GIK adalah pembina satpam insidentil.
(2). Ketua FSW-GIK berhak mengangkat dan memberhentikan satpam insidentil dengan persetujuan warga GIK berdasarkan azas kekeluargaan.
(3). Setiap warga GIK berhak dan bertanggungjawab dalam hal pengawasan kinerja satpam insidentil.
(4). setiap warga berhak melaporkan satpam insidentil kepada Ketua FSW-GIK jika dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya, berperilaku tidak baik/sopan, menggunakan/menyimpan/mengedarkan narkoba dan/atau minuman keras, melakukan perbuatan tercela, dan menyalahgunakan fungsinya untuk hal yang tidak baik.
(5). Setiap warga diperkenankan meminta bantuan satpam insidentil di luar tugas pokoknya sebagaimana huruf A sepanjang tidak mengganggu jam kerja satpam insidentil.
C. Jam Kerja dan Jangka Waktu Satpam Insidentil:
(1). Jam kerja Satpam insidentil adalah pada shift malam/shift kedua sesuai dengan shift malam/shift kedua satpam utama.
(2). Satpam insidentil bekerja apabila salah satu satpam utama tidak masuk kerja yang diakibatkan karena libur/ ijin/ sakit.
(3). Satpam insidentil dalam menjalankan tugasnya sebagaimana butir (2) maksimal sebanyak enam kali dalam satu bulan.
(4). Apabila satpam insidentil menjalankan tugasnya lebih dari enam kali dalam satu bulan sebagaimana butir (2), maka segala resiko dan hak satpam insidentil dari kelebihan jam kerja tersebut menjadi tanggungan satpam utama.
(5). Jangka waktu satpam insidentil tergantung kebutuhan dan ditentukan oleh warga GIK.
D. Gaji:
(1). Satpam insidentil berhak mendapatkan gaji setiap menjalankan tugasnya sebagaimana huruf C butir (2) dan dibayarkan setiap tanggal 1 bulan berikutnya.
(2). Besaran gaji ditentukan oleh Ketua FSW-GIK dengan persetujuan warga GIK berdasarkan musyawarah.
(3). Satpam insidentil diperbolehkan menerima pemberian hadiah dari warga GIK berupa uang/makanan/minuman dalam hal sebagaimana huruf B butir (5).


NB:
Setiap rumah dikenakan Rp.10.000 setiap bulan dikali 35 KK = Rp. 350.000. Gaji Satpam 6 X 35.000 = Rp.210.000 sisa Rp.140.000 dimasukan kas warga.

Satpam mulai kerja secepatnya... gajinya Rp.35.000 dikali banyaknya bekerja dan ditanggung dulu bulan ini oleh Ketua FSW-GIK... wahahahaha

ketua FSW-GIK mengatakan...

sepertinya security isidentil dalam sebulan 12hari kerja,...

karena security yang utama berjumlah 3 orang dan setiap minggu mendapat jatah libur 1 hari setiap security (perda andi cs).
jadi kalau sebulan menjadi 12hari kerja bagi security isidentil.

jadi gaji satpam 12 x Rp.35.000 = Rp. 420.000

perlu dimusyawarahkan lagi besaran per hari bagi security isidentil...

ketu FSW-GIK bisa menanggung kokkkk
menanggung beban hahahahahahahahaha

Anonim mengatakan...

Luarrrrrr biasa, pak ketua mau dan siap menanggung beban penderitaan warga, dari beban finansial sampai beban derita batin..ckckckckck..top markotop deh.

pemilu 2014, bisa diajukan jadi caleg independen lokal GIK...hehehehe

Arsenal16 mengatakan...

emang gakak sale kite nunjuk ketua FSW-GIK, selain orangnya besar (=baca bulet),..hatinye juge besar...
CALEG no 1 DAPIL GIK KUKUSAN dari partai ..sakeeettt hati....
hihihii,...