Kamis, 18 Maret 2010

15-03-2010

Assalammualaikum wr wb.

Berikut hasil musyawarah warga yang di hadiri oleh 15 warga, dan warga lainnya dianggap menyetujui sesuai dengan undangan tanggal 15 Maret 2010

POINT I. Masalah keamanan :
Ada 3 opsi yang harus di putuskan nantinya.:
Opsi 1 : Pemutusan hubungan dgn pengembang hanya sebatas security
Pengertian : Semua pengelolaan security sepenuhnya tanggung jawab perumahan, Dari gaji, SOP dll

Opsi 2 : Security tetap digaji oleh Pengembang tetapi warga GIK hanya menambah gaji security
Pengertian : Pengembang membayar penuh gaji security, Warga hanya menambah setengah dari gaji mereka sebesar Rp.400.000/bulan, SOP dibuat oleh warga GIK,Pengawasan security sepenuhnya dari warga yang akan dibuat jadwal pengawasan oleh FSW-GIK,

Opsi 3 : Membuat MOU dgn pengembang yaitu dgn mengambil alih pengaturan security
Pengertian : hanya SOP yang dibuat oleh warga GIK


POINT II. Masalah kebersihan :
Sedang di buat draff antara petugas kebersihan dan Perumahan Warga GIK
Gaji bersih pekerja kebersihan Rp. 650.000/bulan,Biaya TPA sebesar Rp.200.000/bulan yang diambil dari infaq musholla (akan dibuat celengen tiap rumah)
Tugas pekerja kebersihan :
-Mengangkut sampah rumah tangga ke tempat pembuangan akhir
-Pengangkutan sampah dari setiap rumah dilakukan setiap hari sekali, pada jam 0700 s/d selesai
-Membersihkan lingkungan sekitar seperti saluran air dan rumput-rumput liar di areal taman
-Memelihara areal taman musholla dan tanaman yang ada di lingkungan perumahan
-Membersihkan mushola (menyapu tiap hari, mengepel mushola 2x sehari, membersihkan kamar mandi 3x sehari)
-Jadwal petugas kebersihan akan dibuat FSW-GIK


POINT III. Masalah internet :
Akan dibuat akses internet oleh team ahli IT GIK
Biaya + Rp. 7 jutaan
biaya perbulan Rp.50.000, apabila banyak warga yang memasang akan lebih murah lagi.
Nama-nama yang akan memasang internet :
1.Kamil
2.Arif
3.Toto
4.Guruh
5.Yayat
6.Budi
7.bila ada warga yang lain ingin memasang internet agar menghubungi bapak Toto A16

Demikian hasil rapat ini.
Mohon bapak/ibu untuk mengomentari ke tiga Point tersebut, hal ini untuk memberikan masukan sehingga bisa di putuskan nantinya dengan penuh tanggung jawab dan akan kembali dibawa dalam rapat lanjutan.

Wassalammualaikum wr.wb..
TTD
FSW - GIK