Jumat, 21 November 2008

Cara Memproduktifkan Dinar Anda...


perdagangan emas/Dinar dengan Rupiah ini boleh berdasarkan Hadits yang diriwayatkan oleh seluruh perawi besar kecuali Al-Bukhari yang berbunyi, dari ’Ubadah ibn Al-Samid: ”Emas dengan Emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, beras gandum dengan beras gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam, sama banyak, dari tangan ke tangan, apabila jenis yang dipertukarkan berbeda, maka perdagangkan semau kamu asal dari tangan ke tangan” . Yang tidak boleh adalah perdagangan uang dari jenis yang sama (misalnya Rupiah dengan Rupiah) tetapi dengan jumlah yang berbeda - karena ini berarti Riba. Dinar diperdagangkan dan pembeli membayar dengan uang Rupiah Dari uang Rupiah hasil penjualan Dinar, Dinar dipesan kembali ke Logam Mulia.Begitu seterusnya sehingga Dinar Anda terjaga dalam Dinar sekaligus juga tumbuh melalui perdagangan yang diijinkan dan bukan melalui Riba yang dilarang. (selesai)
Informasi ini berdasarkan dari sumber perdagangan yang sesuai syar’i.


13 komentar:

Asmara21 mengatakan...

Berarti mirip dengan VALAS mungkin ya bung hakim... wah harus modal besar tuh... tapi W-GIK mungkin bisa juga tuh bikin valas nanti. Jadi kalo warga GIK mo naik haji gk usah jauh-jauh nyari VALAS... kalu ada posting cara-cara jitunya bung hakim...

faisal amien mengatakan...

1 dinar=4,25 gr emas 22 karat..
sekadar informasi kalau perlu dinar dan baca2 bisa klik di
geraidinar.com dan wakalanusantara.com

jadi kalo mo beli lebih dari cukup dana perjalanan dinas ke palu dikonversikan ke dinar/dirham..ihiks...ihiks

Pujo Priyambodo mengatakan...

Ada kemiripannya, namun material emas ini lebih stabil fluktuatifnya. dibanding yang lain. Info juga bisa dilihat website yang ada seperti Bp.Gde sebayu. atau mau lihat lebih jauh ada dimajalahnya ERAMUSLIM gest edisi THE SATANIC FINANCE. 1Dinar(emas)= Rp 1.2jtan
1Dirham =Rp.30,000an. berminat?..

Asmara21 mengatakan...

wah harus bolak balik PALU-JKT sebanyak 50 kali nih... wuahahahahah (jawaban ihiks..ihiks..) Takut akh ntar diaudit sama "rumah contoh".

faisal amien mengatakan...

wah, lebih mantap kalo di GIK berlaku juga transaksi perdagangan/harian pake dinar dan dirham. kapan lagi kalo bukan kita yg merealisasikan.? bet-tul (pake gaya kiwil)...

pak hakim, monggo disosialisaikan dan bertindak sebagai agen/wakala (al hakim)..hehehe. jadi ndak usah jauh2 mengkorvesikannya.

Asmara21 mengatakan...

Bisa... bisa... bisa... perlu sosialisasi lebih dalam tuh, soalnya baru baca dikit2 nih... masih gk mudeng... maklum OOT..

Pujo Priyambodo mengatakan...

Alhamdulillah,investasi sedang berjalan. Ada relawan yang mau jadi Manager Marketing?.. Dinar bisa didapat ada sekitaran depok atau langsung aja KeANTAM Tg.Barat. coba tiap hari intip situs geraidirham, setiap hari nilainya naik terus. ga gambling dah seperti maen saham. aman....
Bagaimana diawali Untuk Pembelian Hewan kurban transaksinya dgn Dinar. model ini sudah ada yang berjalan tuh...( 1 ekor kambing = 1Dinar)....

Pujo Priyambodo mengatakan...

Kemarin mampir ke BNI Syariah, coba tanya apakah disini( BNI S red) melayani program Dinar" disana malah tidak ada', itu aja Bank yang Syariah. padahal program ini sejak tahun 1998an.. saya ada LEMBAGA yang mengakomodasi masalah pengelolahan hal ini.
Begini ceritanya :.....
1) Apabila Anda tertarik mengqiradkan Dinar Anda; Anda dapat menyerahkan Dinar Anda kepada kami atau didaftarkan kepada kami bahwa Dinar Anda tersedia untuk diperdagangkan.
2) Setelah Dinar kami terima atau ada dicatatan Gerai Dinar, maka Dinar mulai diperdagangkan dan pembeli membayar dengan uang Rupiahnya ke Gerai Dinar
3) Dari uang Rupiah hasil penjualan Dinar, Gerai Dinar memesan Dinar kembali ke Logam Mulia.
4) Setelah Logam Mulia selesai memproduksi dan menyerahkan ke Gerai Dinar, Gerai Dinar mengambil sebagian kelebihan-nya untuk alokasi pajak netto (selisih antara pajak keluaran dan pajak masukan), biaya operasi dan biaya penganguktan/asuransi yang jumlahnya kurang lebih 3 %
5) Hasil bersih setelah dikurangi biaya-biaya di butir 4 ; misalnya sekitar 2% ; maka yang 2 % inilah yang dibagi dua antara pemilik modal Qirad dan Gerai Dinar.
6) Modal Qirad dan bagi hasil-nya diserahkan kembali ke pemilik modal; atau apabila disepakati kedua belah pihak dapat diputar kembali untuk putaran perdagangan berikutnya.

Begitu seterusnya sehingga Dinar Anda terjaga dalam Dinar sekaligus juga tumbuh melalui perdagangan yang diijinkan dan bukan melalui Riba yang dilarang.

Selamat mencoba... Sumpeh Bener... yang belom coba jangan sampai ketinggalan Menesel dach(Betawi)..

faisal amien mengatakan...

asyik pak hakim sudah mencoba, bisa share ilmunya tuh besok dikediaman pak ketua....

btw, emang bisa di antam tanjung barat bukannya di logam mulia pulogadung (anak perush antam) (cmiiw)

Pujo Priyambodo mengatakan...

Kalau diPulo Gadung berupa Emas batangan, perbatang 5Kgan.... diAntam ada gerainya. kalo didepok dijalan Prof.Lafran pane.yg mau kepondok duta.
wah masa dari tadi yg chating cuma nyang jd member bloger aja nich. Anonim"?....
>B1ovision<

Asmara21 mengatakan...

karena yang banyak modalnya cuma bloger starter hahahahahaha.... gk apa2 bung hakim bagi-bagi ilmu... dari pada bung hakim bagi-bagi penyakit saya mah gk mau tuh.. heheheh. Tapi seaman apakah modal kita dikelola oleh pihak lain dan apakah ada perlindungan bagi pemilik modal apabila di kemudian hari terjadi hal-hal penyelewengan. Dan apakah seperti simpanan di bank yang secara rutin ada laporan melalui rekening koran dan jelas uang kita dan bunganya. Kalau memang aman perlu juga tuh kita beralih dari bunga ke bagi hasil, lebih afdol...

Pujo Priyambodo mengatakan...

Insya Alloh cari yang barokah, mengenai lebih dalamnya bisa buka diweb site geraidinar.com atw dinarclub.org disana bisa konsul via email atw sms. siapa lagi..., siapa lagi... tangan panjang 500, tangan pendek dipotong saja"!....

faisal amien mengatakan...

mantap-tap