- Melaporkan apabila ada oknum petugas atau orang yang menawarkan jasa atau orang yang mencurigakan kepada team security GIK
- Mengunci kendaraan roda dua apabila berada di luar rumah
- Mentaati jam buka tutup pintu sebagai berikut : Pintu gerbang tengah dibuka pada pukul 05.00 s/d pukul 10.00 WIB, di tutup kembali pada pukul 10.00 s/d pukul 16.00 WIB, pukul 16.00 s/d pukul 22.00 WIB di buka kembali, dan pukul 22.00 s/d pukul 05.00 WIB di tutup kembali.
- Selama pintu gerbang tengah di tutup diberlakukan satu pintu masuk lewat pos security
- Untuk penghuni blok D masing-masing disarankan membuat kunci duplikat.
Demikian himbauan ini agar diperhatikan.
2 komentar:
SIAP!!! Pak Ketua.
beres bos, d'ers sudah bikin duplikat.
Posting Komentar