Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan ini Panitia Pembangunan Mushola Al Insaan Perumahan Muslim Griya Insani Kukusan mengundang kehadiran Bapak/Ibu pada :
Hari / tanggal : Minggu, 30 Nopember 2008
Pukul : 13.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Komplek Griya Insani Kukusan
(lahan musholla)
Acara : - Peletakan Batu Pertama Pembangunan
Mushola Al Insaan Griya Insani Kukusan
Sehubungan dengan pentingnya acara tersebut, kami mohon Bapak/Ibu untuk dapat hadir tepat pada waktunya. Atas Perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Depok, 27 September 2008
KETUA PEMBANGUNAN
MUSHOLA AL INSAAN
GRIYA INSANI KUKUSAN
( IRWAN GUNAWAN, SE )
Tampilkan postingan dengan label mushalla. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mushalla. Tampilkan semua postingan
Jumat, 28 November 2008
Rabu, 26 November 2008
Mohon Doa Restu Pembangunan Musholla
Mohon doa restu pembangunan Musholla di kompleks perumahan kami, Griya Insani Kukusan. Bagi Atas bantuan, doa dan sumbangannya kami ucapkan banyak terimakasih.
Kamis, 06 November 2008
Rabu, 17 September 2008
Mushala/Masjid: Identitas Khusus Perumahan Muslim

Maraknya geliat bisnis disektor properti mau tidak mau memaksa sejumlah pengembang memeras otak bagaimana agar bisnis propertinya cepat laku dipasar. Salah satu strategi untuk mensiasati ketatnya persaingan tersebut adalah membangun hunian dengan simbol agama yaitu islam. Maklum, bisnis properti dengan simbol hunian muslim sangatlah sempit pasarnya.
Nyatanya, konsep hunian muslim tumbuh dan berkembang pesat dan sepintas bisa dikatakan sebagai tren baru khususnya sektor real estate. Sebenarnya fenomena tersebut sudah ada sejak 1995. Salah satu pelopornya antara lain Griya Islami (kini Griya Citra Permai) dan Villa Ilhami di Tangerang serta Telaga Sakinah di Bekasi. Selanjutnya muncul Bukit Sakinah, Perumahan Muslim Ar-Royan, Perumahan Permata Darussalam di Depok dan banyak lagi pengembang yang memunculkan konsep hunian islami.
Sayangnya, dari sekian banyak hunian islami, terhitung sedikit pengembang yang mempunyai blue print apa itu sejatinya hunian islami. Selebihnya tidak punya konsep yang jelas dan menjadikan Islam sebagai label belaka. Misalnya, salah satu konsep/blue print adanya mushala/masjid adalah ciri khusus sejatinya perumahan kaum muslim yang tidak dimiliki pada perumahana lain dan keberadaan mushala/masjid tersebut bukanlah trik bisnis (gimmick) semata.
Diluar persoalan desain rumah, ketiadaan mushala/masjid akan menjadikan tidak adanya perbedaan antara perumahan muslim dengan perumahan pada umumnya. Adanya mushala/masjid menjadi tanggungjawab dan kewajiban penuh pengembang perumahan selain mampu memunculkan ciri khusus perumahan muslim dan juga bagian dari fasilitas sosial (fasos) yang harus ada sebagaimana dipersyaratkan dalam SIPPT (Surat Izin Penunjukan Peruntukan Tanah) yang diterbitkan oleh Dinas Tata Kota Pemda Setempat.
Mushala/masjid juga mampu dijadikan sebagai sarana/tempat memunculkan suasana kerukunan warga penghuninya sehingga menimbulkan interaksi yang hangat antar penghuni. Ketiadaan mushala/masjid bisa berakibat menimbulkan pengkotak-kotakan antar penghuni seandainya hunian tersebut dibangun menjadi beberapa cluster/blok rumah.
Nyatanya, konsep hunian muslim tumbuh dan berkembang pesat dan sepintas bisa dikatakan sebagai tren baru khususnya sektor real estate. Sebenarnya fenomena tersebut sudah ada sejak 1995. Salah satu pelopornya antara lain Griya Islami (kini Griya Citra Permai) dan Villa Ilhami di Tangerang serta Telaga Sakinah di Bekasi. Selanjutnya muncul Bukit Sakinah, Perumahan Muslim Ar-Royan, Perumahan Permata Darussalam di Depok dan banyak lagi pengembang yang memunculkan konsep hunian islami.
Sayangnya, dari sekian banyak hunian islami, terhitung sedikit pengembang yang mempunyai blue print apa itu sejatinya hunian islami. Selebihnya tidak punya konsep yang jelas dan menjadikan Islam sebagai label belaka. Misalnya, salah satu konsep/blue print adanya mushala/masjid adalah ciri khusus sejatinya perumahan kaum muslim yang tidak dimiliki pada perumahana lain dan keberadaan mushala/masjid tersebut bukanlah trik bisnis (gimmick) semata.
Diluar persoalan desain rumah, ketiadaan mushala/masjid akan menjadikan tidak adanya perbedaan antara perumahan muslim dengan perumahan pada umumnya. Adanya mushala/masjid menjadi tanggungjawab dan kewajiban penuh pengembang perumahan selain mampu memunculkan ciri khusus perumahan muslim dan juga bagian dari fasilitas sosial (fasos) yang harus ada sebagaimana dipersyaratkan dalam SIPPT (Surat Izin Penunjukan Peruntukan Tanah) yang diterbitkan oleh Dinas Tata Kota Pemda Setempat.
Mushala/masjid juga mampu dijadikan sebagai sarana/tempat memunculkan suasana kerukunan warga penghuninya sehingga menimbulkan interaksi yang hangat antar penghuni. Ketiadaan mushala/masjid bisa berakibat menimbulkan pengkotak-kotakan antar penghuni seandainya hunian tersebut dibangun menjadi beberapa cluster/blok rumah.
Salam,
-Delta 6-
Langganan:
Postingan (Atom)

