Kenapa susah-susah menghitung margin yang seharusnya bukan urusan kita? Toh itu juga hak mereka untuk mencari margin dalam menjalani sebuah bisnis. Namun dari perhitungan kasar margin mereka, kita dapat menilai seberapa pantas mereka menggelontorkan sebagian margin mereka untuk membangun Mushola yang telah dijanjikan (namun menurut pengakuan terakhir, mereka tidak menjanjikan, wallahualam, hanya mereka dan Alloh yang tahu kebenarannya). Dan juga biar GIK tidak melulu dibandingkan dengan "real estate - real estate" yang mempunyai fasilitas Fasum dan Fasos yang bagus, hanya dikarenakan harga jual yang mereka klaim murah. Sehingga Mari kita hitung:
Pada dasarnya pengembang memperoleh 2 margin, yaitu margin dari penjulan tanah dan margin dari pembangunan rumah. Untuk yang kedua (margin pembangunan rumah) anggaplah impas, meskipun saya perkirakan mereka dapat untung juga dari pembangunan ini. Kita hitung margin dari penjualan tanah (secara kasar):
Mereka beli dari warga (dapat informasi dari warga sekitar) per meter persegi Rp 350.000,- saya bulatkan ke atas menjadi Rp 400.000,- dan dijual kembali Rp 1.300.000,- dan anggap untuk fasum fasos 30% tanah yang ada
Pemasukan:
- Hasil penjualan dari 46 unit tanah rata-rata 72 m2 = 46 x 72 x 1300000
= 4 305 600 000 (4,3 M)
Pengeluaran:
- Pembelian tanah 46 unit tanah rata-rata 72 m2 ditambah 30%(fasum,fasos)
= ((46 x 72)x 130%) x 400000 = 1 722 240 000 (1, 7 M)
- Perijinan, pajak, dsb = 500 000 000 (0,5 M)
- Pembuatan jalan, pagar, penerangan (fasum, fasos yang sekarang sudah ada) dsb
= 500 000 000 (0,5 M)
- Lain-lain 300 000 000 (0,3 M)
Margin= 4,3 - (1,7 + 0,5 + 0,5 + 0,3) = 1,3 M
Perhitungan diatas adalah perhitungan kasar, pada kenyataannya menurut saya tidak begitu jauh dari perhitungan diatas (kalau ada koreksi, dipersilakan). Jadi dengan margin skitaran 1,3 M, kira-kira berapa yang akan digelontorkan unutuk pembangunan Musholla? Dan berapa pantasnya? Anda semua dapat menghitungnya. Walahualam...