Tampilkan postingan dengan label bisnis islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bisnis islami. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 September 2008

Bisnis Islami dan Ibadah

Dalam Islam, bisnis harus dilaksanakan dengan etika yang benar dan ditujukan lurus hanya untuk beribadah dan mengabdi kepada Allah SWT. Ibadah hendaknya tidak hanya dilaksanakan sebatas ritual (mahdhah) saja, namun juga bisa dalam kegiatan ekonomi. Bisnis dalam perspektif islam tidak hanya dilandasi niat sebagai peningkatan ekonomi diri, keluarga dan perusahaan, tetapi wajib diniatkan untuk mengembangkan ekonomi umat, mensejahterakan kaum muslim dan nantinya bermuara pada pencapaian ridha Allah SWT. Pada tatanan inilah yang menjadi kata kunci dalam bisnis yaitu mengharapkan ridha Allah SWT. Jika ridha Allah SWT tidak diperhatikan dan tidak menjadi tujuan hidup maka hawa nafsu dan memperkaya diri akan selalu menyelimuti alam pikiran manusia. Membangun bisnis yang hanya terfokus untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, memperbesar modal dengan jalan memutar/mengelola keuntungan melalui beberapa instrument investasi dan seterusnya akan menjebak dalam perangkap konsep bisnis kapitalisme. Bisnis seperti itu terlepas dari nilai-nilai agama, nilai-nilai ruhiyah dan akan lupa kepada Allah SWT. Apalah artinya bisnis sukses di dunia kalau diakhirat kelak sengsara dan menderita.

Berbisnis Islami juga harus menggunakan prinsip, cara-cara dan praktik yang telah diajarkan Rasulullah SAW. Baik selama proses itu berlangsung maupun hasil akhir dari bisnis itu. Tidaklah pula kita melakukan jualbeli dengan konsumen secara samar-samar, menghalalkan segala cara, melakukan penipuan, mengingkari kewajiban-kewajiban yang telah disampaikan kepada konsumen. Sabda Rasulullah SAW, “Sebaik-baik kamu, adalah orang yang paling segera membayar hutangnya/kewajibannya” (H.R. Hakim). Inti bisnis dalam Islam adalah adanya ijab qabul yang jelas dan tidak merugikan satu pihak, jujur, adanya kerelaan, kejelasan.

Berbeda dengan sistem kapitalisme yang pada hakikatnya berusaha mengembangkan modal dan menciptakan kemakmuran ekonomi perusahaannya sendiri. Dalam islam, hakikat berbisnis adalah beribadah hanya kepada Allah SWT melalui aktivitas ekonomi, juga diwajibkan segala gerak kehidupan selalu diarahkan dalam rangka ibadah dan penyembahan kepada Allah SWT semata. Sebagaimana firman Allah SWT, ” Tidaklah semata-mata aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku”. Oleh karena itu bisnispun dilakukan dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.

Kita tidak akan terjebak dalam kerakusan dunia (harta, materi, kekayaan) jikalau tidak melupakan tujuan akhir dari aktivitas ekonomi. Orientasi akhirat itu harus selalu ditekankan bahwa bahwa segala urusan didunia akan ditanya dan dipertanggungjawabkan dihadapan Rabbul ’Alamin. Seringkali terjadi kecurangan, kerakusan, penipuan, kejahatan dalam bisnis terjadi karena para pelakunya melupakan adanya alam akhirat, mereka seolah-olah lupa bahwa dibalik kegiatan bisnis yang dilakukan tidak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT. Dalam pikiran mereka yang ada adalah bagaimana mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan sehingga lupa akan kematian yang akan senantiasa menjemputnya.
Salam,
-Delta 6-

Etika dan Moral Bisnis Islami

Setiap orang tentu pernah melakukan transaksi perdagangan/bisnis dimana dalam melakukan transaksi tersebut akan dituntut mengikuti kaidah kaidah/etika bisnis yang ada sehingga satu dengan yang lain tidak saling berbenturan. Jika kita menelusuri sejarah, dalam agama Islam tampak pandangan positif atas perdagangan/bisnis dan kegiatan ekonomis. Rasullah SAW adalah seorang pedagang yang menjunjung tinggi etika, perilaku jujur, amanah dan pemurah dalam melakukan perdagangan dan hal itu menjadi kunci keberhasilannya dalam mengelola bisnis Khadijah RA, itu merupakan contoh nyata tentang moral dan etika bisnis Islami.

Islam menempatkan aktivitas perdagangan dalam posisi yang amat strategis ditengah kegiatan manusia mencari rezeki dan penghidupan didunia. “Allah SWT telah menghalalkan perdagangan dan melarang riba “ (QS:Al Baqarah;275). Sesungguhnya kunci etis dan moral bisnis adalah terletak pada pelakunya. Seorang pengusaha muslim berkewajiban untuk memegang teguh etika dan moral bisnis Islami yang mencakup Akhlaqul Karim. Pada derajat inilah Allah SWT akan melapangkan hatinya dan membukakan pintu rezeki, juga akhlak yang baik adalah modal dasar yang mampu melahirkan praktik bisnis yang bermoral tinggi. Termasuk dalam akhlak yang baik dalam bisnis Islam adalah kejujuran dimana dalam setiap jual beli harus senantiasa terbuka dan transparan dan sesungguhnya kejujuran juga menghantarkan kepada kebaikan dan kebaikan pula mengantarkan kepada surga.

Akhlak yang baik lainnya adalah amanah. Islam menginginkan seorang pengusaha muslim mempunyai hati yang tanggap dengan menjaganya agar hak-hak Allah SWT dan manusia terpenuhi serta menjaga muamalah dari unsur yang melampaui batas. Seyogyanya, seorang pebisnis muslim adalah sosok yang dapat dipercaya sehingga ia tidak akan menzholimi kepercayaan yang diberikan kepadanya. Konsekuen terhadap akad dan perjanjian merupakan kunci sukses yang harus dimiliki juga oleh seorang pengusaha muslim. “Hai Orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu” (QS Al Maidah:1). “Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya” (QS AL Isra:34).

Menepati janji akan mengeluarkan orang dari kemunafikan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga perkara, pertama, ketika bicara ia berdusta. Kedua, ketika bersumpah, ia mengingkari dan terakhir, ketika dipercaya, ia khianat”.

Islam tidak mengharamkan memperoleh keuntungan dalam perdagangan, karena keuntungan adalah hal pokok bagi kelangsungan bisnis. Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang buruk bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang diperbolehkan dan bisa diterima secara logis. Karena pertama, keuntungan memungkinkan pengusaha mampu bertahan (survive) dalam kegiatan bisnisnya, Kedua, tanpa keuntungan berarti tidak akan terjadi aktivitas ekonomi yang produktif. Ketiga, keuntungan juga memungkinkan menghidupi pegawai kearah lebih baik sekaligus dapat membuka lapangan kerja baru.
Namun, dalam etika dan moral bisnis Islam, keuntungan bisnis yang dilarang adalah keuntungan diperoleh dengan menggunakan cara-cara/perilaku yang tidak terpuji misalnya menipu atau mengingkari janji dan akad apa yang pernah diucapkan baik tertulis maupun lisan sehingga dapat menyebabkan kerugian, kezholiman serta dapat menimbulkan permusuhan antar sesama. Model bisnis seperti inilah yang dapat dikategorikan melanggar akhlakul karimah, yang tentunya dilarang oleh Allah SWT. Wallahualam.
Salam,
-Delta 6-